Pendampingan Legalitas & Perizinan UMKM

Lebih Mudah, Murah, Cepat & Terpercaya

Kami bantu konsultasi dan pendampingan pendirian PT, NPWP, HKI (Merek dan Paten), Izin Usaha sesuai KBLI dan perpajakan usahamu, tanpa pusing. Kamu cukup fokus pada bisnis, kami dampingi kamu dari awal sampai akhir!

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Terdaftar

LEGALUMKM.ID adalah platform swasta yang dikelola oleh PT MITRA AGUNG TANGGUH ABADI. Kami merupakan penyedia jasa perizinan swasta pihak ketiga dan tidak memiliki afiliasi resmi dengan instansi pemerintah mana pun. Platform ini telah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Nomor Tanda Daftar: 011261.02/DJAI.PSE/10/2025

Kenapa UMKM Harus Urus Legalitas dan Perizinan?

Legalitas & Izin Usaha, Akan Mendorong Pertumbuhan UMKM

Selain itu, manfaat bagi pelaku UMKM jika memiliki Legalitas dan Perizinan usaha yang sesuai antara lain:

✅ Diakui & Mendapat Perlindungan Hukum

✅ Akses Pembiayaan & Modal Usaha

✅ Bisa Ikut Tender & Proyek Pemerintah

✅ Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Kendala Pengurusan Legalitas & Perizinan UMKM

Meski banyak manfaat, namun banyak juga kendala yang dialami para pelaku UMKM jika mengurus Legalitas dan Perizinan usahanya sendiri secara manual, seperti:

Tidak tahu kode KBLI yang Sesuai dengan bidang usaha

Tidak tahu izin apa saja yang dibutuhkan

Proses birokrasi yang rumit dan memakan waktu

Takut salah urus dokumen dan terkena sanksi

Regulasi perizinan yang berubah seiring waktu

Mengurus Legalitas dan Perizinan UMKM Sendiri

Justru Bikin Pusing?

Banyaknya dokumen persyaratan dan tahapan dalam mengurus Legalitas & Perizinan untuk UMKM tentu akan menyita banyak waktu dan membuatmu pusing.

Agar terhindar dari kerumitan tersebut dan bisa fokus ke operasional bisnis, kamu bisa mengandalkan bantuan Para Profesional untuk mengurusnya.

Layanan LegalUMKM

Solusi Legalitas dan Perizinan Usaha
yang Mudah, Murah, Cepat & Terpercaya

Sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan legalitas dan perizinan usaha bagi UMKM di seluruh Indonesia, Para Profesional dari LEGALUMKM.ID bisa membantu Kamu dalam mengurus:

Pendampingan Pendirian PT

Pendampingan Pendirian CV

Pendampingan Pembuatan NIB

Konsultan Perpajakan Usaha

Konsultan Izin Usaha Lain di OSS

Pendaftaran HKI Merek

Pendampingan SP2DK Pajak

KATA MEREKA TENTANG LEGALUMKM.ID

Dan Masih Ada

UMKM Lainnya
0 +

Bingung Urus Legalitas UMKM?

LEGALUMKM.ID SIAP MEMBANTUMU

Kami selalu fast response dalam menjawab dan memberi solusi terbaik untuk semua permasalahan Legalitas dan Perizinan UMKM milik Anda.

Kurang Dari 1 Menit Untuk Mulai Urus Legalitas & Perizinan UMKM!

Beberapa Hal yang Sering Ditanyakan oleh Pelaku Usaha

Apa itu LegalUMKM?

LegalUMKM adalah jasa pengurusan legalitas usaha khusus untuk UMKM di Indonesia. Kami melayani usaha mikro, kecil, menengah, hingga yang baru mulai dan belum punya izin sama sekali.

Kami bisa membantu kamu dalam mendirikan PT Perorangan maupun PT biasa. Atau jika kamu lebih cocok dengan bentuk badan usaha CV, Firma, dan Yayasan, kami juga bisa membantumu mendirikannya.

Selanjutnya kami juga bisa membantumu mengurus perizinan usaha di OSS seperti NIB dan Sertifikat Standar. Bukan hanya itu banyak dokumen lain yang bisa kami bantu untuk memenuhi PB UMKU sesuai Kode KBLI yang berlaku.

Tergantung jenis dokumen dan kelengkapan data. Paling cepat 3 hari kerja untuk beberapa dokumen tertentu.

Tidak perlu. Semua proses bisa dilakukan secara online. Anda cukup kirim data via WhatsApp atau email, dan kami urus semuanya dari awal hingga dokumen resmi terbit.

Tenang, kamu bisa konsultasikan bersama para profesional dari LegalUMKM, secara GRATIS. Kami akan membuat proses legalitas dan perizinan usahamu menjadi MUDAH, MURAH dan CEPAT.

Kurang Dari 1 Menit Untuk Mulai Urus Legalitas & Perizinan UMKM!

Kurang Dari 1 Menit Untuk Mulai Urus Legalitas & Perizinan UMKM!